| | | Dana/biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian pula diterapkan bantuan pinjaman biaya kuliah tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dicicil setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan dana (keuangan) mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (utamanya pegawai / pekerja). Demikian pula sebagian masyarakat yang mempunyai dana (keuangan) terbatas.
Serta berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Dan di Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Sebagai upaya melaksanakan kebutuhan ini PTS tsb menyelenggarakan Kelas Entrepreneur (Hybrid) ini beserta melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan peluang kepada seluruh tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, Sarjana / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai dana (keuangan) terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang S1 / Sarjana atau D-3 / Diploma Tiga atau S2 / Magister di prodi yang diminati, secara pantas serta bermutu sesuai keunggulan masing-masing PTS tsb . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Terseleksi & Terakreditasi penyelenggara Kelas Entrepreneur tersebut, bisa dibeberkan di bawah ini. Terakreditasi  Penerimaan Calon Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER | Keterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Entrepreneur / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ✇ Diperuntuhkan tamatan SMA/SMK, D1, D2 / sederajat; memajukan studi ke Program D-3 / Diploma Tiga atau pindah program studi. ✇ Utk tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, dll-nya; meningkatkan kuliah formal ke Program Sarjana atau pindah konsentrasi. ✇ Utk tamatan Sarjana / setaraf meningkatkan kuliah formal ke Program Pascasarjana (S-2).
| ✍ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✍ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
|
|
| | |
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Entrepreneur (Hybrid) (P2K (Hybrid)) serta Program Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K (Hybrid) ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena Kelas Entrepreneur (Hybrid) yaitu Program Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Tamatan serta mhs Kelas Entrepreneur (Hybrid) demikian juga Program Reguler memperoleh Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| | Pilih |  | |  |
|